Iklan

The Adventures of Tintin: The Secret of the Unicorn untuk Windows

  • Versi uji coba

  • Dalam bahasa Bahasa Indonesia
  • 3.8

    (89)
  • Status Keamanan

Ulasan Softonic

Permainan resmi film, dan itu tidak buruk!

Untuk mengiringi film animasi sukses dari Steven Spielberg, Ubisoft telah mengembangkan game tie in, The Adventures of Tintin: The Secret of the Unicorn.

Ini adalah semi -3D game, memadukan platform 2D dengan beberapa elemen 3D. Gameplaynya hampir tidak orisinal, tetapi setidaknya ditangani dengan baik dan menawarkan pengalaman yang dipoles yang akan dinikmati penggemar dan gamer. Sementara The Adventures of Tintin: The Secret of the Unicorn mengambil gaya visual dari film, namun terasa lebih menyenangkan dan sejalan dengan komiknya.

Petualangan Tintin: The Secret of the Unicorn tidak sangat menantang, tapi menyenangkan tidak kurang. Kontrolnya sederhana, artinya siapa pun bisa mengatasinya. Anda akan bermain sebagai Tintin, anjingnya Snowy, serta Captain Haddock. Lebih baik lagi, ada mode kerja sama dua pemain, yang diatur dalam mimpi Kapten Haddock, yang sangat imajinatif dan memperpanjang permainan yang seharusnya terlalu pendek.

Apakah Anda Apakah Anda penggemar Tintin atau bukan, The Adventures of Tintin: The Secret of the Unicorn adalah gim platform yang menyenangkan dan penuh dengan karakter dan suasana.

KELEBIHAN

  • Grafis luar biasa
  • Soundtrack yang bagus
  • Kampanye lajang dan koperasi

KELEMAHAN

  • Sedikit mudah

Program tersedia dalam bahasa lain


The Adventures of Tintin: The Secret of the Unicorn untuk PC

  • Versi uji coba

  • Dalam bahasa Bahasa Indonesia
  • 3.8

    (89)
  • Status Keamanan


Ulasan pengguna tentang The Adventures of Tintin: The Secret of the Unicorn

Apakah Anda mencoba The Adventures of Tintin: The Secret of the Unicorn? Jadilah yang pertama untuk meninggalkan pendapat Anda!


Iklan

Jelajahi Apps

Iklan

Hukum terkait penggunaan perangkat lunak ini berbeda di tiap negara. Kami tidak mendorong atau membenarkan penggunaan program ini jika melanggar hukum.